Bukan tim besar tanpa nama — setiap kasus perpajakan klien ditangani langsung dengan keahlian dan tanggung jawab penuh.
Roro Bella Ayu Wandani memimpin langsung KKP ini dengan latar belakang pendidikan pajak dan akuntansi (S.Pn., M.Ak.), didukung sertifikasi resmi sebagai Bersertifikat Kuasa Pajak (BKP) dan Certified Tax Technician (CTT.). Dengan izin praktik Wakil Wajib Pajak (WPP) dan izin resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (KEP-480/SJ/2022), setiap kasus klien ditangani dengan kompetensi teknis dan tanggung jawab hukum penuh.
Selain izin praktik konsultan pajak, beliau juga memegang Izin Kuasa Hukum (KEP-450/PP/IKH/2023) — memungkinkan pendampingan langsung dalam sengketa dan proses hukum perpajakan di Pengadilan Pajak, tidak hanya sebatas konsultasi administratif.
Pendekatan personal memastikan setiap klien mendapat perhatian langsung dari konsultan berpengalaman, mulai dari konsultasi awal hingga pendampingan sengketa pajak di Pengadilan Pajak.
Dari konsultasi rutin hingga sengketa pajak kompleks — semua ditangani langsung oleh konsultan bersertifikat.
Lihat Semua Layanan